Jurnalline.com, Manado (Sulawesi Utara) – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Bitung senin (09/03/2021).
Tampil sebagai Narasumber Kasie Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH. MH bersama Kasi Teknologi Informasi (IT) dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail, SH mewakili Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara, SH.MH
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Bitung Minut Drs Ernest Emor, M.Si, menyambut baik kedatangan tim Penerangan Hukum Kejati Sulut dan mengapresiasi atas kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tingkat SMA/SMK se Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.
“Kegiatan JMS bisa terus dilaksanakan untuk mengedukasi para siswa-siswi agar bisa lebih mengenali hukum.” Tukas Kacabdin
Adapun Materi tentang pengenalan hukum dan tupoksi Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik pembahasan dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, termasuk didalamnya juga membahas tentang apa dan bagaimana tujuan hukum, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum, materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan materi tentang KUHP.
Dalam kesempatan Kasie Penkum Kejati Sulut mengajak para siswa dan siswi untuk lebih hati-hati dalam menggunakan Medsos dengan bijak serta tidak menyebarkan berita Hoaks dan Ujaran Kebencian karena melanggar hukum.
“Pengendalian diri sehingga dapat menahan emosi karena dengan emosi sesaat maka manusia dapat melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Stop Miras, Stop Narkotika. Diakhir Materi Penyuluhan hukum tersebut,” Imbuh Kasie Penkum
Jika para siswa sudah kenal hukum, maka dengan sendirinya akan taat terhadap hukum yang berlaku sehingga tujuan hukum dapat tercapai yaitu terciptanya suasana rust (Ketentraman umum) dan Orde (ketertiban umum) dalam setiap pergaulan antar siswa dengan guru di Sekolah, demikian juga ketika para siswa berada dilingkungan pergaulan di masyarakat para siswa dapat menjadi duta/pelopor daerah dalan penegakan hukum di Kota Bitung dan khususnya di Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara ini.
Ditempat yang sama Ronny Bawotong, SPd. MPd selaku Kepsek SMA Negeri 3 Bitung sangat berterima kasih kepada Tim Penkum dan Humas Kejati Sulut yang sudah jauh-jauh datang di Pulau Lembeh ini untuk bertemu langsung dengan para siswa maupun para guru dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS),
“Karena suatu kesempatan yang sangat jarang bagi kami untuk dapat bertemu dengan bapak/ibu jaksa untuk bertanya tentang masalah hukum, berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan ini agar supaya para siswa dan guru lebih memahami hukum dan sadar hukum.” Tandasnya
Para peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini adalah siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari SMA Negeri 3 Bitung dan SMK Negeri 3 Bitung, dengan didampingi oleh guru-guru dari sekolah tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa-siswi dapat mengetahui apa itu hukum, sehingga jika siswa-siswi kenal apa itu hukum, niscaya akan terhindar dari hukuman.
“Kenali hukum, jauhi hukuman”, pelaksanaan JMS ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan tes suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk tempat kegiatan, jaga jarak dan menggunakan masker dan dilakukan ditempat terbuka dihalaman Sekolah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasie SMA/PKLK Dra. Annie Allow, M.Ap., Kasie SMA/GTK Dra. Femmy Mamahit, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Bitung Hernie Onibala SIP, Kepala Sekolah SMA LPM Motto Kitwan Maloni, S.Pd.,Staf Cabdin Cresi Ch. Saban, para Guru dan staf.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media