Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Bersama Tiga Pilar dan anggora BKO melaksanakan operasi yustisi serta mensosialisasikan PPKM skala Mikro sekaligus membagikan masker di Pasar Atrium Pondok Gede tempat berkrumun warga di Jln. Jatiwaringin No 119 Rw 01 Kel. Jatiwaringin Kec. Pondok Gede Kota Bekasi Selasa (09/03/2021)
Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Rahmat Triono, A.Ag., M.M., mengatakan, hari ini Babinsa jajaran Koramil 02/PG terus melakukan operasi yustisi bersama sama Tiga Pilar dan Personel BKO Paskhas Denhanud 421 Halim, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi ini Babinsa mengimbau kepada warga masyarakat tentang arti pentingnya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat dibantu alat peraga,” Ucap Danramil.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya menekan penyebaran virus Covid-19, serta memberikan himbauan dan teguran keras kepada siapapun warga yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang Protkol Kesehatan dengan 5M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi,”pungkas Mayor Inf Rahmat,
Sasaran pelaksanaan Operasi PPKM ini ditujukan kepada para Pedagang atau para Pengusaha serta pembeli di Pasar Atrium Pondok Gede, tukang parkir, Tukang Kebersihan pasar dan para pengunjung Pasar Atrium Pondok Gede. Dan Bagi warga yang kedapatan melanggar protkes, Babinsa bersama Tim gabungan memberikan teguran berupa sanksi sosial berupa teguran Lisan contoh Sanksi Fisik Push Up, Ucapkan Pancasila dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya, juga diberikan Sanksi Perda dan Undang-undang.
Tampak Hadir dan mengikuti giat tersebut Serma Muhammad Zais dan Sertu Bowo, Babinsa Jatiwaringin, Personil BKO sebanyak 10 orang, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Bpk. Anda Suhanda, Sekel Jatiwaringin berserta Staf sebanyak 10 orang.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media