Meiki Onibala Himbau Perangkat Daerah Wajib Lapor LHKPN

Spread the love

Jurnalline.com, Manado (SulawesiUtara) – Kepala Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meiki Onibala meminta kepada seluruh perangkat daerah (PD) untuk fokus dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut.

Permintaan ini disampaikan oleh Meiki Onibala saat memberikan arahan saat rapat terbuka bersama Kepala Perangkat Daerah yang dipimpin oleh  Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Jumat (12/3/2021).

“Kepada perangkat daerah jajaran Pemprov Sulut untuk fokus pada pemeriksaan BPK. Kita harus komperatif dan fokus dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Inspektur Meiki Onibala.

Lanjut dirinya mengatakan sesuai instruksi pimpinan Gubernur dan Wakil gubernur (OD-SK) bahwa pada Senin (15/3/2021) depan akan melakukan pertemuan dengan semua perangkat daerah.

“Agar semua data – data yang diminta oleh BPK lancar semua. Itu yang pertama, karena jika kita kooperatif pemeriksa juga merasa senang,” urainys

Adapun inspektorat dan keuangan terus melakukan fasilitasi jika ada kekurangan, kita akan perbaiki karena inspektorat juga turut mendampingi BPK sampai saat ini.

Terkait dengan LHKPN, kata Meiki Onibala, perangkat daerah itu wajib untuk memberikan laporan harta kekayaan.

“Ada sekira 646 pejabat wajib melapor. Posisi sekarang kita 73 persen. Dan masih ada yang belum melapor sekira 173 orang pejabat Pemprov Sulut,” tandas Onibala.

Menegaskan bahwa LHKPN ini wajib dilaporkan. Karena ini merupakan salah satu penilaian dari KPK.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.