Jurnalline.com, Manado (SulawesiUtara) – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap mutu (Rikwastu) dari materiil di lingkungan Polri, khusunya kondisi bangunan Mako Polsek, di Sulawesi Utara.
Penelitian dilakukan selama 4 hari, sejak 8 hingga 11 Maret 2021, dipimpin oleh Ketua KBP Syahrial M. Said, dengan beranggotakan Penata Mohammad Yunus, dan Bripda Maradon serta konsultan dari BBPT Meidy Layooari, didampingi Tim dari Biro Rena Polda Sulut.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi sampel penelitian yaitu di wilayah Polresta Manado, Polres Boltim, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Minsel dan Polres Minut.
Penelitian dengan judul “Evaluasi Standar dan Kelayakan Mutu Bangunan Mako Polsek dalam Rangka Pelayanan Prima Polri”, mengedepankan 2 sasaran yaitu aspek struktur bangunan dan non struktur bangunan (fasilitas umum, fasilitas sosial, dan mechanical electrical) bangunan Mako Polsek.
Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Guntur Setyanto, mengungkapkan bahwa dalam memenuhi unsur kenyamanan maka Polri sangat perlu memperhatikan sarana dan prasarana agar pelayanan prima dapat dilakukan secara optimal.
“Salah satu sarana dan prasarana Polri yang harus mendapat perhatian adalah gedung bangunan Mako Polsek beserta fasilitas publik yang ada di dalamnya karena Polsek sebagai garda terdepan pelayanan Polri bisa menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan.” Tukas Setyanto
Menurutnya Gedung Mako Polsek harus dibangun sesuai standar dan layak sehingga mampu menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi anggota Polsek dan juga masyarakat yang berkunjung untuk mendapatkan pelayanan prima Polri.
“Beragamnya tipe Polsek, seperti Polsek Metro, Polsek Urban, Polsek Rural, dan Polsek Pra Rular yang tersebar di satuan kewilayahan dengan beban tugas dan persoalan yang berbeda-beda, seringkali mengabaikan aspek pemeliharaan.” Imbunya
Ditambahkan di sisi lain, masyarakat mengharapkan Mako Polsek bisa menjadi “RumahAman” sehingga tidak ditemukan kondisi yang tidak sehat, tidak aman dan tidak nyaman saat mereka mendatangi Mako Polsek.
Diketahui penelitian dilakukan dengan pendekatan mix method. “Teknik pengumpulan data selama penelitian dilakukan dalam dua teknik yaitu wawancara mendalam kepada informan kunci dan pengisian kuesioner kepada responden yang ditunjuk,” pungkas Brigjen Pol Guntur Setyanto.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Sumber : HumasPoldaSulut
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media