Jurnalline.com, Jakarta – Bentuk eksistensi dan sinergitas dalam memerangi segala tindakan illegal termasuk peredaran serta mobilitas barang illegal di daerah perbatasan, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16 Kostrad Mayor Arh Drian Priambodo, S.E, turut hadir dalam acara pemusnahan barang milik negara eks barang tegahan yang dilakukan oleh KPPBC Nunukan di kantor Bea Cukai Nunukan, jalan Pelabuha Baru, Kecamatan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (4/3/2021).
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, setelah mengikuti acara Pemusnahan barang tegahan Bea Cukai Nunukan kerjasama dengan Instansi lainya di Kabupaten Nunukan yang diselenggarakan oleh KPPBC Nunukan.
Senada dengan Kepala KPPBC Nunukan Bapak Slafudin, Dansatgas menambahkan dengan dilakukannya pemusnahan ini diharapkan kerjasama dari instansi-instansi terkait khususnya dan masyarakat Nunukan pada umumnya, untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masukannya barang-barang illegal yang merugikan negara.
Adapun barang yang dimusnahkan antara lain, minuman keras sebanyak 364 botol, hasil tembakau sebanyak 45.492 batang, kosmetik berbagai merk dan gas serta mesin motor.
“Kami (Satgas) akan selalu mendukung dan selalu bersinergi dengan siapapun dan instansi manapun untuk tetap mejaga Kamtibmas diwilayah perbatasan khusunya wilayah Nunukan.” Tegas Dansatgas
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media