Darul Khutni Di Berhentikan, Mengusulkan Waris Basuki Sebagai Penganti Wakil Ketua DPRD Lamsel

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – DPRD lampung selatan gelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian wakil ketua DPRD-LS dan Usulan pengesahan pengangkatan wakil ketua DPRS-LS sisa masa jabatan 2019-2024 secara virtual meeting di gedung dprd setempat, kamis (15/4/2021).

Pengumuman pemberhentian tersebut atas Nama Darul Khutni almarhum dari Fraksi Gerindra dan mengusulkan pengangkatan Waris Basuki Sebagai penganti untuk Sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD lamsel,Hendri Rosyadi menjelaskan Dasar pelaksanaan Rapat Paripurna ini yakni surat keputusan partai gerindra lampung selatan Nomor 019-003/B/DPC _ gerindra/Ls/lpg/2021 tanggal 22 maret 2021 Prihal penyampaian Unsur pimpinan DPRD lamsel sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Nomor 03/0116 /DS/DPP/2021 tanggal 21 maret 2021.

” Menetapkan calon unsur pimpinan baru dari Fraksi Gerindra lamsel yaitu Waris Basuki SH sebagai wakil ketua DPRD-LS sisa masa jababan 2019-2024 untuk menggantikan Darul Khutni Almarhum”,ucap Ketua DPRD-LS.

Sekretaris dewan lampung selatan Drs. Syamsurizal menyampaikan Pada rapat paripurna hari ini (15/4) memutuskan menetapkan mengumumankan pemberhentian wakil ketua DPRD-LS Atas Nama H.Darul Khutni Sos dan Mengusulkan pengangkatan Waris Basuki Sh menjadi wakil ketua DPRD Lamsel Masa jabatan 2019-2024.

“Serta menyampaikan surat Usulan pengesahan Pengangkatan Waris Basuki Sh kepada Gubernur Lampung Melalui Bupati Lampung selatan untuk di sahkan menjadi wakil ketua DPRS lamsel sisa masa jabatan 2019-2020”, Pungkas Nya.

Penulis : Rudi
Editor : Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.