Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Razia balap liar yang dilakukan oleh Polsek Cikande Polres Serang di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang berhasil mengamankan 52 unit kendaraan bermotor roda dua dari berbagai merk, Pada Minggu 18 April 2021 sekira pukul 03.00 WIB.
Razia balap liar yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Kibin IPDA Acep Komarudin melibatkan 13 personil Anggota Polisi dari Polsek Cikande dan di Back-up pengamanan dari Polres Serang, Polsek Carenang, Dan Polsek Kragilan.
Menurut Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, S.Sos, M.Si, mengatakan kami (Polsek Cikande-red) berhasil mengamankan 52 Unit Kendaraan bermotor Roda dua dari berbagai merk (Honda, Yamaha, kawasaki dan Suzuki).
“Setelah dilakukan pendataan dan selanjutnya para pemilik kendaraan dipersilakan kembali ke rumahnya masing-masing dan bisa mengurus kendaraannya pada saat jam kerja dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan” ucap Salahuddin.
Lanjut Salahuddin Kapolsek Cikande Kami menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban didalam masyarakat di bulan suci Ramadhan ini, Jajaran Polsek Cikande Polres Serang akan rutin menggelar patroli untuk keamanan, Kenyamanan, Dan Ketertiban di Masyarakat, tutup Salahuddin.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media