Bantu Program Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 01/Kranji Pertebal Kekuatan Penyekatan Arus Mudik 1442 H

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Dalam Rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang lebih luas pemerintah pusat mengeluarkan aturan larangan untuk mudik.

Dalam pelaksanaannya kegiatan cegah covid-19 dengan larangan mudik ini diberlakukan penyekatan arus mudik di berbagai daerah, seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Kranji Peltu Jnp Simbolon, Serka Darjo dan Sertu M.Syarif membantu pihak kepolisian untuk mempertebal kekuatan di penyekatan arus mudik di Chek Point Perbatasan Patung Garudan Harapan Indah, Jalan Sulatan Aging Km.27, Kel.Medan Satria, Kec.Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (14/05/2021)

Kegiatan penyekatan arus mudik kali ini juga turut di perkuat oleh personil gabungan diantaranya dari Koramil 3 orang, Polisi sebanyak 8 orang, dari Satpol PP 8 orang, Dishub 6 orang dan Dinkes kota bekasi 2 orang.

Di tempat lain Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan arus mudik ini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 nasional, yang mana dengan mencegah keberangkatan yang mudik berarti menahan dan menekan penyebaran covid-19 diwilayah tempat mudiknya.

Editor : Ndre
Sumber : kodim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.