Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten bagaikan ombak di pantai lepas, jalan nasional yang merupakan kewenangannya berada di naungan satuan kerja wilayah I Provinsi Banten yang bertempat di JL. M.H Thamrin, Komplek Bina Marga, Blok A. No. 7, Cikokol – Tangerang.
Jalan nasional wilayah I Provinsi Banten yang kondisinya bergelombang terdapat di jalan Serang – Jakarta KM 14 sering terjadi kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat jalan yang tidak layak untuk dilalui atau bergelombang seperti ombak di pantai lepas.
Menurut Saipul warga Kragilan mengatakan bahwa jalan nasional sering memakan korban kecelakaan lalu lintas bahkan sampai merenggut nyawa pengguna jalan akibat jalan yang bergelombang.
“Minggu yang lalu ada korban kecelakaan akibat jalan yang bergelombang bahkan sampai meninggal ditempat, kami selaku masyarakat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk dapat segera mengambil tindakan terhadap jalan bergelombang yang sering memakan korban” ucap Saipul.
Menurut Yusa Qorni Salah satu pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang mengatakan harusnya dengan segera dilakukan pengupasan terhadap jalan nasional Serang – Jakarta di KM 14 yang bergelombang.
“Saya selaku pengguna jalan merasa sangat dirugikan, sebab pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan akibat infrastruktur yang buruk dapat melakukan tuntutan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” ucap Yusa. Sabtu (22/05/2021).
Yusa menambahkan, “Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa tujuan terlaksananya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta membentuk perilaku masyarakat agar beretika dan budaya berlalu lintas,” tutup Yusa.
Penulis : Jon
Editor : Fy
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media