Jurnalline.com Jakarta – Assosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Minahasa memberi apresiasi dua lembaga kementerian, Kemendesa / PDTT serta Kemensos — RI yang berempati dengan dinamika apa yang terjadi di desa termasuk di Minahasa.
Hal tersebut terkait bantuan di masa pandemi ataupun bantuan khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersifat reguler yang telah berjalan selama ini namun masih saja melahirkan opini yang kurang memuaskan.
Karenanya Apdesi Minahasa dalam penilaian Kemendesa dan Kemensos dianggap peka dan cukup mampu membaca situasi.
Itulah sari yang dirangkum dari hasil pertemuan Apdesi Minahasa dengan dua kementerian tersebut di Jakarta kemarin,
Apdesi minahasa memberi atensi tersendiri kepada KemendesPDTT juga Kemensos RI.
Ketua Apdesi Minahasa Ir Jhony Sumanti MT melihat bahwa Kemendesa yang identik dengan bantuan dana desa sangat peduli dengan apa yang terjadi di desa pada situasi pandemi Covid 19.
“Kami berterima kasih kepada Sekjen Kemendesa atas respon dan sumbangsih pemikiran terkait BLT – DD bagi masyarakat dan Dirjen Pengentasan Fakir Miskin Kemensos mengenai BST, PKH dan BPNT,” tukas Sumanti didampingi Sekretaris Apdesi Minahasa Ram Makagiansa S. Sos.
Diketahui Apdesi Minahasa melakukan terobosan dengan mengunjungi Kemendes- PDT serta Kemensos. “Itu terealisasi pada 20 Mei dan 21 Mei 2021 di Jakarta. Agenda Apdesi ini juga didukung sepenuhnya oleh Pemkab Minahasa.” imbuhnya
Saat tatap muka bersama Sekjen Kemendesa dengan Apdesi bertempat di operation room Kemendesa RI memaparkan bahwa Kemendesa tetap komit dan peduli desa.
Berharap adanya perubahan positif yang terjadi di desa dengan adanya dana desa. Tak terkecuali BlT bantuan di masa Covid 19. Tapi harus ada prinsip realistis dan kewajaran.
“Inti semua itu penerima BLT harus melalui musyawarah. Dan Musyawarah Desa juga harus jadi filter kalau layak ya layak jgn dipaksakan kalau tidak (layak). Sebab bisa memicu ketidakharmonisan dengan pemerintah desa juga,” kata Taufik Madjid.
Relawan pendata BLT juga harus bekerja tulus dan terukur. Agar tidak mengundang adanya benturan antar masyarakat dan pemerintah desa serempat.
Hal itu disentilnya karena pihak Apdesi meminta Kemendesa melakukan kajian apakah Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bisa sangat memungkinkan dimanfaatkan di desa. Selain tentunya BLT tetap ada.
Alasan Apdesi memberi argumentasi karena situasi mulai membuka peluang masyarakat beraktifitas. Meskipun belum seratus persen normal.
“Soal ini kita sama-sama berharap agar bisa berjalan normal kembali. Dan masyarakat desa bisa bekerja membangun desa, Namun dia belum berani memutuskan karena harus ada payung hukum atau regulasi baru lagi.”
Pada dialog tersebut Kadis PMD kab. Minahasa Jeffry Tangkulung SH didaulat Sekjen untuk menjadi moderator
Turut hadir Koordinator Pendamping Desa Sulut Murphy Kuhu bersama 30 perwakilan hukum tua Minahasa yang juga anggota Apdesi dan dari jajaran pengurus inti Wakil Ketua Jok Lomban dan Victor Roring, dan J Pakasi. Kemudian Wasek ada Rolex Tatunoh, Lucky Kasenda dan Bendahara Meylan Lala dan Vanne Sepang.
Selain Kemendesa, hal urgen lain Apdesi adalah mengunjungi Kemensos RI, terkait dengan berkurangnya penerima era Covid 19 yakni BST di Minahasa hal sama juga dengan apa yang dialami penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Ketiga bantuan itu juga bermasalah karena penerima tidak lagi seperti penerima selama ini.”
Ditempat yang sama Dirjen Pengentasan Fakir Miskin Kemensos RI Bpk. Asep Purnama menyebut bahwa jika data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah salah dari kabupaten misalnya Dinas Sosial dan Discapilduk maka itu akan sulit ditetapkan pusat lagi.
“Beda nama KK atau NIK dan lain saja bisa jadi masalah. Barangkali ada kesalahan mendasar itu sehingga dianggap berkurang. Namun kami akan terus memaksimalkan kinerja agar masyarakat penerima juga bisa mendapatkan hak-haknya.” tukasnya
Pada kesempatan itu Dirjen berharap Dinas Sosial dan Discapilduk mampu meluruskan yang dianggap belum benar.
“Kami juga akan menelusuri masalah dimana jika sudah banyak yang berkurang sementara data mungkin sudah jelas,” katanya didampingi penanggungjawab BST Hendrayana dari Kantor Pos dan Giro Pusat juga penanggungjawab PKH dan BPNT Dewi didampingi Sekretaris Nurul.
“BST memang hanya sampai April 2021. Jika ada petunjuk BST ditambah 2 bulan lagi supaya jadi 6 bulan atau juga jadi sama dengan BLT 12 bulan maka tentu itu harus patuhi,” kata Purnama.
Sementara itu kunker ke kemensos diikuti perwakilan Apdesi kab.Minahasa, ketua dan sekretaris serta wakil bendahara, Kadis Sosial John Kapoh dan Kadis PMD Kab. Minahasa Jeffry Tangkulung SH.
Penulis : Fendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media