Jurnalline.com, Serang (Banten) – Hari ini Polda Banten menggelar sidang kelulusan menuju Rikkes II dalam rangka seleksi penerimaan calon Taruna/i Akpol T.A 2021 di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Senin (24/05/2021).
Sidang kelulusan ini langsung dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H didampingi oleh Karo SDM, dan Kabid Propam Polda Banten, serta dihadiri oleh para Panitia Seleksi, Peserta Seleksi, dan Perwakilan Orang Tua.
“Ya, hari ini telah dilangsungkan pengumuman sidang kelulusan menuju tahap Rikkes II dalam seleksi penerimaan calon Taruna/i Akpol T.A 2021,” ucap Wakapolda Banten.
Sementara itu, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Arif Fajarudin, S.I.K., M.H., M.A.P., mengatakan bahwa sejumlah 35 peserta seleksi yang mengikuti sidang kelulusan.
“Hari ini sudah diumumkan hasil dari sidang kelulusan yang dipimpin langsung oleh Pak Wakapolda dengan hasil dari 35 peserta hanya 14 peserta yang dinyatakan Lulus Memenuhi Syarat diantaranya 12 pria dan 2 wanita, dan sebanyak 21 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata Arif Fajarudin.
Lanjut, Arif Fajarudin menyampaikan ini merupakan hasil dari hitungan kuota yang bisa lanjut atau yang memenuhi syarat menuju tahap Rikkes II dalam seleksi penerimaan Calon Taruna/i Akpol T.A 2021.
“Karena itu, kita panitia penerimaan seleksi anggota polri benar-benar selektif dan mencari yang berkualitas, maka itu kami menggunakan prinsif BETAH Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” pungkas Karo SDM.
Kegiatan berlangsung dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media