Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Polres Serang Kota dampingi Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Banten melakukan sterilisasi Vihara Cetya Kwin Ti Kong yang berlokasi di Perumahan Lopang Indah Blok. C.44 No. 6-7 Kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang. Rabu (26/5/2021).
Kegiatan tersebut untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang akan datang ke lokasi tersebut untuk merayakan hari raya Waisak.
Kapolres Serang Kota, Polda Banten, AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., selaku perwira pengendali pengamanan mengatakan, sterilisasi area Vihara
Cetya Kwin Ti Kong dilakukan oleh Tim Jibom Brimob Polda Banten.
Polres Serang Kota dan Polsek Serang dibantu oleh Sat Brimob Polda Banten melakukan kegiatan sterilisasi tempat ibadah ini sesuai dengan Protap Pengamanan.
“Hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi jamaat yang akan melaksanakan perayaan hari raya Waisak, kita turunkan personel dari Jibom Sat Brimobda Banten untuk sterilisasi area vihara,” kata Kompol Bambang Wibisono, SH., MH.
Sementara itu, Wadanden Gegana Satbrimobda Banten AKP Tomi Hadi Sumpena, SH., mengatakan, Tim Jibom Gegana Brimob Polda Banten turun langsung melakukan sterilisasi area luar maupun di dalam bagian Vihara Cetya Kwin Ti Kong.
“Pagi ini kita melakukan sterilisasi di area Vihara Cetya Kwin Ti Kong.
dengan kekuatan satu Tim Jibom. Selanjutnya kita juga lakukan sterilisasi ke vihara lain,” kata AKP Tomy.
Menurut dia, personel pengamanan melakukan pemeriksaan dan sterilisasi di dalam dan luar vihara bekerja sama dengan petugas pengamanan internal lainnya.
“Setelah kita lakukan sterilisasi lalu diserahterimakan ke Polres Serang Kota dan Polsek jajaran untuk selanjutnya pengamanan oleh Polres Serang Kota dan polsek,” katanya.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Humas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media