Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana, SH. MH. melakukan serah terima jabatan (sertijab) dan sekaligus melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Tangerang, Rabu (19/5/2021).
Pengambilan sumpah, sekaligus melantik pejabat yang baru Sobrani Binzar, SH. MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Sobrani sebelumnya menjabat sbg Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Jawa Timur.
Acara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) I D.G Wirajana, SH. MH. diruang Aula lantai tiga Kantor Kejaksaan Jl. TMP Taruna Sukasari Kota Tangerang disaksikan Para Kasi Kasubag dan pejabat struktural di lingkungan Kejari Kota Tangerang.
Kajari dalam sambutannya menyampaikan agar Kasi pidsus yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bs langsung bekerja sesuai tupoksi yang ada dibagian Pidsus. Tugas pidsus sangat banyak dan segera bisa berkolaborasi dengan para staf serta bidang lainnya.
Agar saudara Sobrani nama panggilan Bani, bisa menyesuaikan diri karena banyak tugas-tugas Pidsus yang masih dilanjutkan di Kejari Kota Tangerang ini, ujar Kajari.
Hal yang sama Kajari juga menyampaikan kepada Dicky Yunandar Siregar, SH Kasi Datun yang baru (Kepala Perdata dan Tata Usaha Negara) agar tetap melanjutkan perkerjaan yg sudah berjalan dibidang Datun.
Sebelumnya Dicky menjabat Kepala Seksi Pengeloaan Barang Bukti (Kasi BB) di Kejaksaan Negeri Kepahiang Bengkulu, saya ucapkan selamat bertugas kepada Kasi datun di Kejari Kota Tangerang, ujar Kajari.
Kajari juga mengucapkan terimakasih serta selamat bertugas untuk Kasi pidsus yang lama, Andreas, SH yang pindah tugas ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai pemeriksa dan kepada Kasidatun lama, Sucipto, SH yang pindah tugas ke Pidum Kejaksaan Agung RI, Kajari sekaligus mengucapkan terimakasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdiannya selama bertugas di kejari Kota Tangerang.
Mutasi dan promosi merupakan hal yg biasa di jajaran Kejaksaan RI, hal itu sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja serta pengalaman. Smoga ditmpt lain bisa bertugas dan bekerja sama kembali dengan jabatan dan karier yang lebih tinggi dan lebih baik, seperti apa yg disampaikan Kajari diakhir sambutan.
Editor : Fram
Sumber : Rls
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media