Jurnalline.com, Tangerang – Terkait penutupan objek wisata di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lakukan pemanggilan kepada pihak pengelola wisata Danau Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, dan pengelola wisata Pantai Tanjung Kait di Kecamatan Mauk. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur tentang penutupan objek wisata di Provinsi Banten, Rabu (19/05/21).
Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Wareng Gedung Bupati Kabupaten Tangerang, acara ini juga dihadiri oleh seluruh Asisten Daerah Kabupaten Tangerang, OPD terkait, pihak pengelola tempat wisata, dan unsur Forkopimcan se-Kecamatan Cisoka dan Mauk. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang Hery Heryanto menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada pihak pengelola tempat wisata beserta unsur terkait tentang surat edaran penutupan tempat wisata. Selain itu, Pemkab Tangerang membuat kesepakatan bersama yang berisi untuk tidak melakukan pembukaan tempat wisata sampai waktu yang ditentukan, diterapkannya prokes pada tempat wisata, dan tidak melakukan pungli pada pengunjung wisata.
“Saya imbau untuk tanggal 16-30 Mei 2021, dimohon jangan sampai ada kegiatan di tempat wisata, karena ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Banten. Selain itu, saya imbau jangan sampai ada pungli-pungli,” pungkas Hery.
Kendati demikian, Pemkab Tangerang melalui Kepala Dinas sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menerangkan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada para pedagang dan penjaga parkir yang terdampak akibat penutupan tempat wisata, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Tangerang demi kesejahteraan masyarakat. Untuk mekanismenya, pihak pengelola diminta untuk melaporkan para pedagang yang terkena dampak kepada pihak kecamatan.
“Untuk para pedagang dan penjaga parkir ditunggu datanya melalui kecamatan ya, nanti akan kita berikan bantuan,” ucap ujat disela-sela rapat.
Selain itu, pelaksanaan penutupan ini Pemkab Tangerang juga akan membenahi dalam hal pengelolaan sampah, dilakukan guna tatakelola sampah di kawasan wisata bisa teratasi dan tidak berserakan.
“Nanti setelah tempat wisata dibuka kembali, kami mohon untuk pihak kecamatan dan pengelola wisata untuk menyiapkan satu tempat atau lokasi untuk pengumpulan sampah. Nanti kita akan kerahkan mobil sampah untuk mengangkut sampah agar terciptanya lingkungan yang bersih demi kenyamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Achmad Taufik yang juga menghadiri rapat tersebut.
Menjelang akhir rapat Hery juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli dan memperhatikan para pedagang kecil yang terkena dampak dari penutupan objek wisata mereka. Ia pun berharap, Pemkab Tangerang bersama masyarakat arus bisa bekerja sama dalam menghadapi situasi Pandemi seperti sekarang ini.
“Kami berharap untuk Pemerintah Daerah, kecamatan, dan juga masyarakat agar bisa terus bersinergi dan kuat bersama dalam mengatasi pembenahan ini, ini dilakukan untuk memberantas dan mengatasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Editor : Ndre
Sumber : IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media