Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Upaya dalam menekan penyebaran virus Covid 19, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar turun langsung memimpin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Minggu malam (20/06/2021).
Sebelum melakukan operasi gabungan PPKM terlebih dahulu Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar memimpin apel gabungan TNI-POLRI Satpol PP Kecamatan Kelapa Dua di Mapolsek Kelapa Dua jalan. Gading Raya Boulevard Gading Serpong Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang.
Apel gabungan dikuti Polsek kelapa Dua 10 personil di pimpin AKP Suparman Nainggolan, Koramil 02/Curug 2 personil di pimpin Sertu Hanafi dan Satpol PP Kabupaten Tangerang 10 Orang dipimpin Kabid Linmas Ana serta Satpol Pp Kecamatan Kelapa Dua 2 Orang di pimpin Basuni.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I Siregar mengatakan, dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Kelapa Dua berhasil membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di tempat jajan pinggir jalan supaya kembali ke rumah masing – masing dan agar selalu memakai masker guna mencegah penularan covid 19.
“Personil gabungan memberikan sanksi Kepada warga yang melanggar Prokes berupa pusp up atau mengucapkan Pancasila
sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan, agar mengikuti peraturan,” kata Dandim.
Untuk rute latroli personil gabungan di mulai dari Danau Kelapa Dua menuju pusat jajan belakang SMS Mall ke Cafe kopi Kelapa dua
dan di lanjutkan ke Warnet Pasar Muci.
Editor : Ndre
Sumber : kodim 0510/Trs
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media