Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati, Dr. (HC) Robby Dondokambey, MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Diprakarsai KPK mengenai Pemulihan dan Penertiban Aset dalam hal ini Danau Tondano yang diprakarsai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Benteng Moraya, Tondano. (15/06/2021).
Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK RI, Wahyudi mengatakan bahwa saat ini KPK – RI perwakilan Sulut banyak fokus kepada kerugian keuangan negara karenanya mereka memulai mengintervensi atau melakukan pendampingan terkait dengan aset-aset berupa danau.
Ada tiga hal yang menjadi concern KPK terkait aset yakni pencatatan dan penguasaan aset, potensi hilangnya aset tersebut serta potensi pendapatan negara yang tidak masuk ke kas pemerintah serta potensi sengketa hukum.
Sebelumnya Bupati DR Ir Royke O.Roring, M.Si IPU Asean.Eng saat memaparkan kondisi Danau Tondano, mengatakan bahwa Danau Tondano merupakan sumber hajat hidup bagi rakyat Sulawesi Utara karena merupakan sumber air, sumber listrik, mengairi persawahan, sumber perikanan, destinasi pariwisata yang menjanjikan.
Hal ini sebagai upaya sebagai penyelamatan Danau Tondano dengan fokus target untuk pembersihan eceng gondok yang dilakukan bersama pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten juga bersama seluruh maayarakat termasuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
”Kami memohon arahan dan fasilitasi dari KPK RI terutama terkait penyelamatan dan penertiban aset,” terang Bupati Roring
Tersebut diikuti Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Ir. Bastari, M.Eng, Sekda, Frits Muntu, S.Sos, Asisten II, Ir. Wenny Talumewo, Kepala OPD dan Camat di seputaran Danau Tondano, Kepala Kantor BPN/ATR Minahasa Alex Wowiling, Kabag Prokopim, Johnny Tendean, AP, MAP dan Kabag Umum, Lona Wattie, SSTP serta dari Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sulut.
Penulis : Fendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media