Jurnalline.com, Jakarta – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16 Kostrad mengamankan terduga pelaku jaringan penyelundupan manusia (TKI Ilegal) yang akan menjadi TKI ke Malaysia di Desa Sekaduyantaka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (22/6/2021).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Satgas, Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Adapun pelaku yang diamankan oleh personel Satgas antara lain, I (21), MJ (29), MI (15), DA (17), beserta barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku antara lain, 1 unit Mobil pick up Daihatsu Granmax, 1 unit Motor Vixion, 6 buah tas punggung, berbagai jenis pakaian, 5 kardus isi makanan, 1 ember berisi beras, 5 karung berisi logistik dan alat masak, 1 karung beras, 1 pasang sepatu boots, 2 bilah parang, 1 kantong plastik berisi pakaian dan alat make up Wanita, serta 2 buah bantal.
Dansatgas menambahkan, kegiatan diawali pada saat personel Pos Gabma Simanggaris yang dipimpin oleh Sertu Aminur bersama dengan 3 orang anggota pos melaksanakan kegiatan patroli rutin, di jalan yang sering terjadi penangkapan PMI yang tidak resmi di km 11 di wilayah Desa Sekaduyantaka. “Saat dalam perjalanan kembali, regu patroli mendapatkan seorang pengendara motor melintas di tengah jalan kebun sawit dan saat itu kondisi malam hari, anggota pun memberhentikan si pengendara karena mencurigakan,” ucap Dansatgas.
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media