Jurnalline.com, Jakarta – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Kostrad mengamankan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus). Kedelapan PMI diamankan saat melewati jalur KM.11 Patok 634 Sempadan, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Jum’at (18/6/2021).
Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam keterangan tertulisnya di Makotis, Nunukan mengatakan, bahwa diamankannya kedelapan orang PMI dan barang yang dibawanya tersebut sebagai upaya pengetatan jalur perbatasan dan sebagai upaya mencegah masuknya orang atau barang ilegal, terutama mencegah masuknya virus covid varian baru.
” Empat orang anggota Pos Gabma Seimanggaris Satgas Yonarhanud 16/SBC Kostrad yang dipimpin Sertu M. Amin Nur, setelah beberapa saat melaksanakan Patroli, tiba disebuah gubuk yang berada di patok 634, menemukan dan mengamankan delapan PMI /TKI dari Malaysia beserta barang bawaanya yang melintas dari jalur tidak resmi di KM.11 Patok 634 Sempadan,” ungkap Dansatgas.
Lanjut Dansatgas, delapan orang PMI tersebut antara lain, RN (65), N (32), AM (36), FSA (25), RA (31), ID (37), DS (32), JM (24), setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
“Anggota Satgas melaksanakan pemeriksaan barang, selanjutnya membawa ke rumah Kades Sekadunyan Taka Bapak Putra Sinar Jaya didampingi Babinkamtibmas Desa Sekadunyantaka Bripka Heri untuk dilaksanakan swab antigen,” ujar Dansatgas.
“Kedelapan orang PMI/TKI setelah dilakukan test Swab Antigen dengan hasil semuanya Non Reaktif kemudian dilanjutkan pendataan identitas, serta pemeriksaan barang bawaan di rumah bapak Kepala Desa Sekaduyan Taka, setelah itu, kedelapan PMI tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi dan BP2MI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan,” tambah Dansatgas.
“Satgas Pamtas akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, dengan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” tegas Dansatgas.
“Ini semua dilakukan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19 maupun covid 19 varian baru dan melalui prosedur yang benar,” pungkas Dansatgas.
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media