Jurnalline.com, Kodim 0505/Jakarta timur – Satuan tugas tingkat RW yang diawaki Suharto selaku ketua RW-10 bersama Babinsa Sertu Ucok Bambang, Lurah dan Satpol-PP melaksanakan Kegiatan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro diwilayah RT.09/10 Kelurahan Jatinegara Kecamatan Cakung, Rabu (30/06/21).
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar tidak berkembang diwilayah RW-10 Kelurahan Jatinegara.
Lurah Jatinegara mengungkapkan, kegiatan penegakan PPKM Mikro tersebut dilakukan pihaknya bersama Babinsa, perangkat RT/RW dilokasi Posko PPKM Mikro depan kantor RW-10 dengan sasaran warga setempat baik yang berjalan kaki maupun pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.
“Satgas Covid-19 tingkat RW sampai dengan Kelurahan, memberikan himbauan, edukasi pentingnya menggunakan masker pada masa pandemi ini dan Babinsa Sertu Ucok Bambang bersama Satgas membagikan masker kepada Warga masyarakat Pulo Jahe dengan harapan agar warga mentaati Protkes dan Menerapkan 5 M guna pencegahan dan penyebaran Covid-19 diwilayah RW-10.
Hasil Giat Ops PPKM Mikro yang dilakukan, memberikan sangsi sosial kepada 9 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan sangsi menyapu jalan disekitar lokasi selama 60 menit sebagai tindakan efek jera, tandasnya.
Editor : Ndre
*Sumber : Kodim 0505/Jakarta timur*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media