Jurnalline.com, Tangerang – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandarbersama petugas gabungan melakukan operasi inspeksi mendadak (Sidak) penerapan PPKM Darurat ke Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sabtu (11/7/2021) dini hari.
Dalam operasi ditemukan toko konter ponsel yang masih membandel dan tetap buka saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Teguran pun dilayangkan terhadap pegawai yang ada di toko telepon seluler atau handphone tersebut. Bupati pun meminta toko tersebut untuk mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan jam operasional pemilik usaha harus tutup pada pukul 20.00 WIB. Tindakan itu juga terekam dalam sebuah video dan tersebar di Media Sosial (Medsos).
“Ini apa-apaan sudah malam gini masih buka?, Sudah jam berapa ini? Ini PPKM Darurat, kalau besok jam 8 malam masih buka saya sita semua,” Ucap Zaki bernada tinggi.
Zaki pun sangat geram melihat banyaknya pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat. Menurutnya kebijakan ini semata-mata untuk menyelematkan masyarakat. Terlebih kasus penyebaran COVID-19 terus naik signifikan.
Usai tindakan tersebut, Bupati Tangerang memberikan keterangannya bahwa monitoring kedisiplinan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat ini akan terus dilakukan.
“Ya, ini terus kita lakukan, sekarang di Kecamatan Kelapa dua dan sekitarnya, mengingat wilayah ini masuk zona merah penyebaran COVID-19,” katanya.
Editor : Fram
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media