Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polres Serang Polda Banten terus rutin mengelar patroli penerapan PPKM level 3 skala besar di pusat-pusat keramaian. Serang, Sabtu (7/08/2021).
Patroli Penerapan PPKM level 3 Gabungan Polres serang, bersama Kodim 0602, Dishub, SatPol PP Kabupaten serang, yang di gelar malam hari menyisir pusat-pusat keramaian pasar, meliputi Pasar Ciruas, Pasar Kragilan, Pasar Tambak, Pasar Cikande dan wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Saat di wawancarai awak media di lokasi mengatakan bahwa, Patroli skala besar tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat di masa penerapan PPKM level 3.
” Malam ini kita terus rutin mengelar patroli penerapan PPKM level 3 skala besar, menyisir tempat-tempat pusat keramaian pasar.” Jelas Kapolres
Lanjut Kapolres “Alhamdulillah saat kita patroli masyarakat terlihat sudah mulai mematuhi penerapan aturan PPKM level 3 ini, Terlihat sekitar pukul 21’00 Wib masyarakat yang tadinya beraktivitas dengan kesadarannya sendiri sudah menutup warungnya.
Kapolres Serang juga mengharap dengan adanya patroli penerapan PPKM rutin, masyarakat selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat Kabupaten Serang yang terpapar Covid 19.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media