Jurnalline.com, Jakarta – Tim penyuluhan kegiatan penertiban dan penegakkan hukum dari Denpom Divif 2 Kostrad melaksanakan sosialisasi dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi kepada seluruh personel Kikav 8 Kostrad beserta Persit, bertempat di Mako Kikav 8 Kostrad. Jabung, Malang, Jawa Timur. Selasa (28/12/2021).
Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi penertiban dan penegakkan hukum dengan tujuan agar personel tidak berbuat yang salah dan mematuhi segala peraturan yang berlaku berdasarkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan kepada para Persit harus juga mematuhi etika yang berlaku di lingkungan militer.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan, terciptanya prajurit yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat, mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari Narkotika dan barang-barang terlarang lainnya, mencegah terjadinya kesalapahaman antara sesama prajurit TNI, TNI AD dengan Polri dan TNI AD dengan masyarakat, mewujudkan kehidupan prajurit yang bebas dari perjudian, konsumsi Miras, THTI dan tindak pidana desersi serta asusila, menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh prajurit serta menekan terjadinya kecelakaan/insiden lalu lintas, mencegah penyalahgunaan noreg Ran dinas TNI AD serta menggunakan noreg kendaraan dinas diluar standar TNI AD.
Alex
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media