Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar SH melalui Wakil Bupati OI H. Ardani SH melantik dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas serta Kepala UPT Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kemarin.
Berdasarkan surat keputusan Bupati No 821.2/089/KEP/BKPSDM/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan Administrator dan Pengawas dibidang Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 218 orang Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas yang dilantik, kemudian berdasarkan Surat keputusan Bupati Ogan ilir No 821.2/088/KEP/BKPSDM/2022 Tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Tinggi Pratama 8 orang, 25 orang Kepala UPT Puskesmas.
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardhani mengatakan, selain pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas serta kepala UPT Puskesmas juga adanya penerapan Nomenklatur. “Selain adanya pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan UPT Puskesmas kita juga menerapankan aturan baru Nomenklatur aturan baru dari pusat” Kata Ardani.
Dirinya juga berpesan kepada pejabat dilingkungan Pemkab Ogan Ilir yang baru saja dilantik bahwa jabatan merupakan amanah yang diberikan dan harus dijalankan. “Amanah yang diberikan oleh pak Bupati bagi pejabat yang baru dilantik dalam harus benar-benar memberikan pelayanan di masyarakat dan beliau yakin kalian semua mampu menjalankannya” Ujarnya.
Penulis : Sy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media