Jalesveva Jayamahe
Jurnalline.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum karena hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran dibawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
Hal tersebut ditegaskan Kasal, Rabu (05/1) usai bertindak selaku Inspektur Upacara pada HUT ke-59 Kowal di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AL pada pengiriman migran ilegal ke Malaysia beberapa waktu lalu seperti yang dituduh Ketua Badan Pelindungan Migran Indonesia (BP2MI). Kapal yang ditumpangi PMI ini tengelam yang menyebabkan puluhan meninggal dunia dan beberapa tidak ditemukan.
Kasal mengatakan sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengirimkan staf intelijen ke lokasi untuk mengetahui kebenaran dari tuduhan BP2MI. “Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman”, ujar Kasal.
*Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah akan saya tindak tegas, dan akan saya proses hukum. Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sangsi hukum*. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishmentnya. Silahkan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani, tambahnya.
Dihadapan awak media, Kasal menyampaikan harapannya agar kedepan koordinasi antar instansi pemerintah dapat lebih baik lagi sehingga informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti terlebih dahulu sekaligus bisa menjadi evaluasi agar kejadian-kejadian buruk tidak terulang kembali dan tidak saling menyalahkan.
Fram
Editor : Ndre
Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media