Jurnalline.com, Manado – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow SSos MM memimpin penandatanganan pakta integritas di lingkup instansi yang dipimpinnya. Penandatanganan dilaksanakan Senin (17/1/22) bertempat di ruang rapat kantor Dinas Kominfo lantai 5 kantor Gubernur.
Diketahui Penandatanganan sekaligus dilanjutkan dengan penyerahan SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Penandatanganan Pakta Integritas bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta menyelaraskan langkah dan tindakan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulawesi Utara.
Kadis Kominfo Sulut Evans Liow, saat memimpin penandatanganan ini atas nama Gubernur Olly Dondokambey, SE., dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw. “Sesuai intruksi Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional, wajib melakukan penandatanganan pakta integritas Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” tegas Steven Liow atas nama Gubernur.
Turut hadir pada Penandatanganan Pakta Integritas di lingkup Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Daerah Provinsi Sulut ini dilakukan oleh para pejabat eselon 3, serta pejabat fungsional.
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media