Jurnalline.com, Minahasa – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ASN di lingkup kerjanya, bertempat di Kantor Diskominfo, Wewelen, Tondano, Rabu (09/02/2022).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diikuti oleh Sekretaris Dinas Kominfo Anneke Rantung SE, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Recky Hengky Taniowas SE, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Sepdy Tumengkol ST, para Kepala Sub Bagian dan semua Staf Fungsional serta ASN yang ada.
“Adapun perjanjian kinerja ini dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil,”
Lanjut Tumundo, dalam pelaksanaannya nanti semua yang menandatangani ini telah berjanji untuk mewujudkan target kinerja tahunan, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
“Untuk keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja nanti, akan menjadi tanggung jawab dari para ASN atau bawahan yang sudah menandatangani Ini,” tukas Agustivo
Sementara Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang wajib memberikan supervisi dan melakukan evaluasi pada akuntanbilitas kinerja terhadap capaian kinerja ini.
Termasuk mengambil tindakan dalam rangka memberikan penghargaan ataupun sanksi- sanksi, bagi semua yang melakukan yang terbaik atau melakukan sebaliknya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penyerahan surat tugas sementara sebagai Pelaksana Harian Kepala Bidang kepada Bryan Koampa SE, dan Jansye Pesik SE. masing-masing sebagai Plh Kepala Bidang Persandian dan Statistik dan Plh Kepala Bidang E-Government untuk menggantikan sementara para pejabat sebelumnya yang sudah pensiun dan yang pindah tugas.
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media