Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Banten melaksanakan supervisi dan monitoring ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Cilegon dan jajarannya pada Senin (07/02).
Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Polda Banten AKBP Sopian Girsang mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan supervisi di Polres Cilegon.
“Hari ini kami melakukan suvervisi di SPKT Polres Cilegon dan di SPKT polsek Polsek Bojonegara Polsek Pulo Ampel Polsek Pulo Merak, Polsek Ciwandan dan Polsek Kota Cilegon,” ujar Sopian Girsang.
Sopian girsang menjelaskan, “supervisi ini untuk mengetahui sejauh mana Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) yang ada di Polres Cikegon dalam proses pelayanan penerbitan laporan Polisi dan laporan kehilangan barang serta Sistem Daily Operational Repotting System (Dors) dalam perekapan laporan tersebut,” jelasnya.
Sopian Girsang mengatakan, “Dengan adanya kegiatan ini maka kami dapat mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam pelayanan yang ada di SPKT sehingga kami dapat mencarikan solusi atas kendala tersebut dengan memberikan masukan kepada Kapolres Cilegon sehingga semua pelayanan dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Sopiang girsang mengatakan supervisi berjalan lancar tanpa ada kendala. “Dari hasil suvervisi semua sudah berjalan dengan baik dan kami meminta agar pelayanan yang ada di SPKT Polres Cilegon dapat ditingkatkan sehingga tidak ada komplain dari masyarakat,” tutur Sopian Girsang.
Jon. (Bidhumas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media