Jurnalline.com, Kodam Jaya, Jakarta – Pemerintah menetapkan DKI Jakarta PPKM level 3. Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto usai rapat di Balai kota mengatakan sudah perintah presiden maupun menteri tidak lagi mengeluarkan diskresi, untuk itu maka akan selalu diadakan razia pengawasan ke tempat-tempat yang diduga tidak disiplin, “Malam ini kita mengecek hotel-hotel, terminal kedatangan agar yakin aturan itu dilaksanakan dengan baik” jelasnya, Senin (7/2/2022).
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jumlah kasus harian COVID-19 di Jakarta pada 6 Februari lebih tinggi dari kasus harian Juli 2021, dimana jumlahnya mencapai lebih dari 15 ribu kasus.
“Ini artinya penularannya sangat cepat kita harus waspada tapi tidak perlu takut. Waspada artinya apa masker jangan dilepas, hindari potensi kerumunan dan kurangi bepergian bila tidak esensial, maka di rumah saja bisa dilakukan secara virtual itu bentuk kewaspadaan,” tutup Pangdam Jaya.
Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendam Jaya
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media