Jurnalline.com, Lampung Selatan – kembali terjadi penjambretan kepada Agen bank BRI, warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, (10/02/2022).
Kejadian tersebut menimpa Herwanto ( 40), warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas, sekitar pukul 13. 30 wib, dijalan Jaenal Abidin Pagar Alam, Way Urang Kalianda tepatnya sebelum lampu merah uang tunai senilai Rp. 108 juta yang di dalam tas hitam miliknya raib di jambret orang tak dikenal.
Saat itu korban Heri, baru saja mencairkan uang di BRI cabang Kalianda senilai Rp 108 juta yang akan digunakan usaha BRI Link, setelah mencairkan uang korban bermaksud untuk belanja onderdil mobil yang tak jauh dari kantor cabang BRI.
“Saya keluar dari Bank BRI hendak membeli alat mobil, mobil saya parkirkan disebrang jalan, saat akan transaksi pembayaran tas tiba-tiba ada seseorang yang merebut tas saya yang berisikan uang 108 juta, yang saya pegang setelah mendapatkan Tas saya pelaku kabur arah utara dengan menggendarai motor NMAX warna hitam,” Ujar Heri
Selain uang ada juga buku rekening, BRI, dan ATM, KTP miliknya Dan istri, NPWP.
Heri juga menjelaskan saat itu, yang ada di toko hanya dia dan pemilik toko, pelaku yang berciri-ciri menggenakan pakaian atasan switer berwarna kuning dengan celana levis.
“Saya sapat bertetiak malingg…maling..!!!! dan mencoba mengejar tetapi dia langsung tancap gas yang saat itu sudah di tunggu temannya, dengan kejadian tersebut Herwanto langsung melaporkan ke Polres Lampung Selatan.” tuturnya saat di temui di kediamannya, Kamis, (10/02/2022)
Sementara itu, Aiptu Wahyu Aditama mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK, SH, MSi yang menangani kasus ini membenarkan adanya laporan kejadian jambret yang telah menimpa Herwanto, warga Desa Bumidaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
“Saat ini lagi dalam penyelidikan, olah tkp dan periksaan pelapor sudah kami lakukan dengan Ciri-ciri yang terekam di CCTV milik toko sebelah.” kata dia
Penulis : Edi
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media