Jurnalline.com, Kota Cilegon (Banten) – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada Objek Vital, personel Ditpamobvit Polda Banten perketat penerapan prokes di Objek Vital PT Krakatau Bandar Samudra, pada Jum’at (11/02).
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan bahwa Polda Banten telah gencar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada Covid-19 varian baru yaitu Omicron.
“Polda Banten turut serta dalam penanganan Covid-19 terutama dimasa gelombang ketiga ini, Maka saya memerintahkan jajaran Ditpamobvit untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terutama pada Objek Vital, Lembaga Negara dan Objek Wisata”, ujar Edy Sumardi
“Kegiatan ini memang perlu dilakukan sebagai upaya kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama mitra Ditpamobvit. Personel yang dipimpin oleh Kompol Abdul Rosyid melakukan pengecekan alat pengukur suhu dan memastikan seluruh pegawai mematuhi 5M”, jelasnya
Kombes Pol Edy Sumardi juga menambahkan bahwa personelnya juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait manajemen pengamanan di kawasan PT Krakatau Bandar Samudra.
“Selain memastikan penerapan prokes, personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan patroli dikawasan PT Krakatau Bandar Samudra guna mencegah hal yang tidak diinginkan”, ujarnya
“Diharapkan dengan kegiatan yang dilakukan Ditpamobvit Polda Banten ini, dapat menekan penyebaran Covid-19 pada Objek Vital, dan tentu diharapkan dapat memberikan rasa aman nyaman kepada karyawan dan tamu perusahaan”, tutup Edy Sumardi.
Jon. Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media