Jurnalline.com, Jakarta – Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Kopda M. Taufan menemukan tanaman yang diduga ganja di Perumahan Graha Ganti Samata, Desa Ramangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (04/02/2022).
Penemuan tanaman ganja tersebut berawal dari laporan Ibu Irma yang merupakan sepupu Kopda Taufan bersama dengan Ibu Sri dan ibu Siska yang hendak mencari jambu biji di belakang rumahnya, saat ke belakang mereka menemukan tumbuhan aneh yang terletak di semak-semak yang ditanam di dalam sebuah wadah kantung karung dan dicurigai sebagai tanaman ganja.
Kemudian Kopda Taufan menghubungi Staf Intel Yon selanjutnya Pasi Intel Yonarhanud 16 Lettu Arh Wendha melaporkan Kepada Komandan Batalyon Arhanud 16 Kostrad dan mereka diperintahkan menuju lokasi dan mengecek TKP. Lettu Arh Wendha berkoordinasi dengan Danunit Inteldim Gowa bergerak menuju TKP dan mengecek keberadaan tanaman tersebut. Setelah dicek bahwa dipastikan tanaman tersebut adalah ganja.
“Kemungkinan tanaman ganja tersebut sengaja ditanam dibelakang rumah Bapak Andi Andre Faisal oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena rumah teraebut sudah lama kosong dan tidak ditempati,” ujar saksi Ibu Irma.
Irma dan Siska menempati rumah tersebut dengan status menumpang dan bekerja menjaga kandang ayam petelur milik Bapak Andre yang berada dekat rumah tersebut.
Sementara itu, barang bukti tanaman ganja diamankan Unit Intel Kodim Gowa untuk diselidiki lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Aparat terkait.
Alex
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media