Jurnalline.com, Minahasa – Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia akan mengawasi setiap pekerjaan proyek yang ada diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kab.Minahasa.
Hal ini disampaikan Kajari Diky saat meninjau proyek pembangunan Puskesmas Remboken, kab.Minahasa Selasa (22/2/2022).
Menurutnya pembangunan Puskesmas Remboken kalau masih seperti ini, belum bisa digunakan tentu ada masalah.
“Namun masalahnya seperti apa atau pekerjaannya seperti apa kita belum tau, nanti akan ada tim ahli yang akan turun lapangan mengecek sejauh mana pekerjaan proyek ini dan kalau ada indikasi pasti akan ditindaklanjuti.” Terang Kajari
Adapun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Bersama Tim akan terus memantau dan memonitor terkait proyek -proyek yang ada di Minahasa, “nanti hasilnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait apakah layak atau tidak layak digunakan.”
Disinggung apakah ada proyek yang bermasalah, Diky menyebutkan sejauh ini masih dalam tahap pantauan.
“Saya kan baru dua hari bersama tim turun langsung ke lapangan jadi belum bisa memastikan apakah bermasalah atau tidak, sama halnya yang terjadi diproyek ini (red_Pembangunan Puskesmas Remboken), kalau dilihat sepertinya belum selesai, masalahnya seperti apa kan kita belum tahu, nanti akan dipelajari,” kunci Kajari
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media