Jurnalline.com, Minahasa – Bertempat di Rusid Kantor Bupati Minahasa Senin (7/2/22) dilaksanakan menandatangani surat Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas disaksikan Bupati Royke Roring.
Pantauan wartawan media ini, pada Penandatanganan Para pejabat tinggi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa
tersebut juga dilakukan Sekertaris Daerah Frits Muntu, bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala-kepala Bagian, para Camat.”
Berikut Isi surat perjanjian menyebutkan, sbb ; para pejabat menyatakan diri berkomitmen sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), juga sepakat untuk mencegah dan memberantas KKN.
Sementara Bupati Royke Roring, menginstruksikan untuk mematuhi dan menjalankan komitmen yang telah dibuat.
“Semua sudah tertuang dalam nota kesepahaman(MOU) Pakta Integritas, sehingga dirinya berharap apa yang telah menjadi komitmen untuk dijalankan sesuai aturan,” pungkas Bupati RO.Roring
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan langsung dari BPK RI Perwakilan Prov.Sulut.
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media