Jurnalline.com, Jakarta – Sejumlah kendaraan anggota Batalyon Mandala Yudha Kostrad diperiksa Polisi Militer dalam operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) yang digelar oleh Subdenpom III/4-1 Rangkasbitung, Banten. Kamis (24/02/2022).
Kegiatan Operasi Gaktib Polisi Militer Tri Wulan I Tahun 2022 dilakukan di lapangan Garasi Angkutan Batalyon Mandala Yudha Kostrad, setelah Personel Batalyon Mandala Yudha mengikuti apel pagi. Pemeriksaan meliputi 40 kendaraan dinas roda dua yang diperiksa, tujuh unit mobil dinas, 20 mobil pribadi dan 30 kendaraan pribadi roda dua.
Komandan Batalyon Mandala Yudha Kostrad Kolonel Inf Slamet, S.Sos., M.Han., melalui Pasi Intel Lettu Kav Johan Adhitama mengatakan, bahwa apel dan pemeriksaan kendaraan diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil dengan menghadirkan seluruh kendaraan, baik dinas maupun non dinas atau pribadi yang dipegang oleh anggota Batalyon Mandala Yudha Kostrad.
“Operasi Gaktib rutin ini bersifat pemeriksaan, bukan bersifat penindakan, hanya pengecekan kondisi kendaraan, apakah layak pakai dan memenuhi syarat jalan beserta surat kelengkapannya, yaitu SIM, STNK, dan KTA,” ujar Pasi Intel Lettu Kav Johan Adhitama.
Sementara itu, Dansubdenpom III/4-1 Rangkasbitung Letda Cpm Abdurahman yang memimpin operasi pemeriksaan menyampaikan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi tiap anggota, diantaranya surat kelengkapan mengemudi (SIM) umum maupun SIM TNI, Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI, kelengkapan kendaraan seperti, lampu, kaca Spion bahkan sampai kondisi kebersihan dan kelaikan kendaraan.
” Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja,” tambah Dansubdenpom III/4-1.
Alex
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media