Tradisi Melepas Masa Lajang Prajurit Yonif Raider 323 Kostrad

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Bagi personel Yonif Raider 323/ Buaya Putih Kostrad yang telah selesai mengurus administrasi pengajuan nikah, maka wajib untuk berkeliling asrama dengan menggunakan kendaraan taktis PJD. Banjar. Kamis (17/02/2022).

Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Raider 323/Buaya Putih Letkol Inf Triyono Hadiyanto. S.Sos. menyampaikan, bahwa tradisi ini bertujuan agar calon istri prajurit mengenal lingkungan yang akan menjadi tempat tinggalnya, serta sebagai ajang untuk memperkenalkan diri secara singkat kepada warga asrama Yonif R 323/BP Kostrad, sehingga prajurit dan Persit lainnya mengetahui bahwa akan ada warga baru yang bergabung di lingkungannya.

Selain itu, tradisi ini dilaksanakan agar prajurit yang akan menikah memiliki rasa tanggung jawab yang lebih sebagai seorang kepala rumah tangga. Sedangkan calon istri prajurit agar memiliki rasa cinta dan kebanggaan sebagai seorang anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Sebagai tempat berdinas asrama juga sebagai tempat tinggal para prajurit. Asrama sebagai tempat tinggal terbagi menjadi dua bagian, bagi personel yang belum menikah maka wajib tinggal di Barak Remaja dan bagi para prajurit yang sudah menikah wajib tinggal di perumahan yang biasa disebut dengan istilah Barak Remaki.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tradisi ini, semoga akan memperkuat ikatan batin antara sesama prajurit maupun istri prajurit di lingkungan Yonif Raider 323/BP, sehingga akan tercipta suasana kekeluargaan yang kuat, saling asih, asah dan asuh antara senior dan junior dilingkungan asrama. Dengan demikian akan tercipta kehidupan bertetangga yang rukun dan harmonis.

Alex
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.