Dandim 0510/Trs Hadiri FGD Sempurnakan Perbup No 47 Tahun 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menghadiri Focus Grup Discusion (FGD) yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati di Kota Tangerang, Rabu (16/03/2022).

Focus Grup Discusion (FGD) yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi seperti mahasiswa, kepemudaan dan tokoh masyarakat.

Acara tersebut digelar dalam rangka menghimpun aspirasi, ide, gagasan dan masukan yang nantinya akan dijadikan bahan untuk merevisi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas-Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Hari ini kita melakukan diskusi meminta saran dan pendapat terkait penyempurnaan nanti Peraturan Bupati tentang jam operasional truk-truk pengangkut barang material alam dan tambang”, ungkap Bupati Zaki.

Sementara, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menegaskan, diskusi tersebut berjalan lancar dan terbuka, masukan-masukan yang disampaikan ditampung sebagai bahan penyusunan perubahan Perbup 47 Tahun 2018.

“Alhamdulillah Diskusi berlangsung dengan sangat baik dan terbuka. Masukan-masukan sudah di tampung oleh pihak pemerintah, bahkan sudah di tuangkan dalam draf yang nantinya akan kita berikan kepada Bagian Hukum untuk menyempurnakan Draf Perbup tersebut,” katanya.

Fram
Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0510/Trs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.