Jurnalline.com, Jakarta – Natalius Pigai, aktivis kemanusiaan yang juga mantan komisioner Komnas HAM, menilai sikap tegas Puan Maharani yang menolak penundaan Pemilu patut didukung dalam konteks menjaga konstitusi.
“Kita setuju dengan Ibu Puan dalam konteks menjaga konstitusi, konsistensi waktu pelaksanaan Pemilu dan kepemimpinan periodik,” kata Natalius Pigai.
Sebelumnya, ketua DPR RI Puan Maharani memastikan jadwal Pemilu tetap digelar tahun 2024 sebagaimana sudah disepakati antara DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.
“Pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya, DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu itu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi mekanisme yang sudah berjalan kita sepakati dahulu untuk kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan menepis klaim Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa memiliki big data 110 juta warganet yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Diungkapkan Natalius Pigai, dalam konstitusi dan undang-undang, aturan Pemilu dan masa jabatan presiden sudah sangat jelas termuat, yakni Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali dan jabatan presiden maksimal dua kali 5 tahun.
Natalius Pigai berpandangan, upaya untuk mengotak-atik konstitusi demi melanggengkan kekuasaan tidak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
“Kelestarian demokrasi tidak bisa disandera dengan cara pandang dan pemikiran totaliter. Rakyat mesti pertahankan kedigdayaan demokrasi,” tegas Pigai.
Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media