Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Pakum Divif 2 Kostrad

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Prajurit dan Persit Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad serta Denma Brigif Mekanis Raider 6 Kostrad menerima Penyuluhan Hukum dari Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H yang sehari-hari menjabat sebagai Perwira Hukum (Pakum) Divif 2 Kostrad didampingi Kapten Chk Agung Priyadi, S.S.T.Han., S.I.P., S.H., M.H. Pakum Brigif Mekanis Raider 6 Kostrad yang bertempat di Aula Bremoro. Senin (21/03/2022).

Penyuluhan hukum tersebut bertema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di Satuan.” Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi seluruh Prajurit dan Persit guna menambah ilmu yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar selalu harmonis dan jauh dari permasalahan, selain itu juga kita lebih paham dan mengerti tentang hukum yang saat ini mungkin masih banyak yang awam.

Dalam penyampaiannya Pakum Divif 2 Kostrad, Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H mengatakan pentingnya pengertian tentang hukum bagi Prajurit dan Persit agar meminimalisir angka pelanggaran di TNI AD khususnya Satuan jajaran Divif 2 Kostrad.

“Seperti halnya THTI dan Disersi banyak anggota yang mungkin sudah tahu namun pada kenyataannya masih ada yang melakukan, karena pemahaman yang kurang tentang THTI dan Disersi itu sendiri”, tegas Pakum Divif 2.

Alex
Editor : Ndre
Sumber : Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.