Jurnalline.com, MINAHASA –
Rico Walukouw Calon Hukum Tua desa Kiawa dua Barat kecamatan Kawangkoan Utara kab.Minahass sang Petahana yang Masih Diperhitungkan kembali ikut pada konstetansi Pilkades tahun 2022 ini.
Dibebarapa kesempatan saat bersuah dengan awak media dirinya menuturkan jika dipercayakan kembali jadi Hukum tua, dirinya kembali melaniutkan program yang ada satu tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dirinya berharap akan terus berbuat untuk kesejahteraan pembangunan masyarakat didesanya, mendukung visi dan misi Bupati Royke Roring, dan Wabup Robby Dondokambey.” Terangnya
Adapun Peluang petahana dalam PILHUT didesa tahun 2022 ini sekitar 65% berinvestasi peluang berkuasa di pilih kembali warganya.
Beberapa faktor antara lain, sbb ;
1.Telah menjalani visi misi pembuktian kinerja Pembangunan,
2. Terbukti sanggup melewati masa covid 19 keluar dari kesulitan desanya,
3. Mendapatkan kepercayaan masyarakat desa terhadap kepemimpinannya,
4.Jaringan tetap organisasi kekuasaan desa yang sudah terbangun baik
5.Wibawa adat kepemimpinan di desa sudah jelas,
6.Mampu mengimplementasikan semua bentuk administrasi standar regulasi layanan kepemerintahan didesanya,
7.Kemampuan kepemimpinan sudah teruji, dan
8. Managerial kendali terbangun dan sukses.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media