Jurnalline.com,Lampung Selatan –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaannya dengan meresmikan ruang pelayanan publik baru.
Peresmian ruang pelayanan publik tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Lampung, Edi Kurniadi yang ditandai dengan nama prasasti, dihalaman Lapas Kelas II Kalianda pada Kamis (21/04/2022).
Selain itu, disela acara peresmian ruang pelayanan publik tersebut turut melakukan pemantauan dan fungsi Lapas kelas II A Kalianda oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung serta melakukan bantuan gerobak kepada pelaku UMKM di Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Tetra Destorie menjelaskan, bahwa pegawai Lapas Kalianda saat ini membuka 89 orang. Sementara warga binaan pemasyarakatan lapas Kalianda menemukan 782 orang, 69 orang diantaranya masih berada di Polres Lampung Selatan.
Dapat kami laporkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kalianda terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini kami wujudkan dengan menyediakan ruang pelayanan yang lebih nyaman sehingga kepuasan masyarakat atas pelayanan kami semakin meningkat,” jelas Tetra Destorye.
Tetra Destorie juga menuturkan, lembaga Pemasyarakatan Kalianda dalam mengisi bulan suci Ramadhan mengadakan kegiatan pesantren kilat dengan salah satu programnya adalah hafalan 30 juz.
Alhamdulillah kami telah meluluskan 9 orang penghafal Al-qur’an 30 juz. Dan mohon kesediaan untuk menyerahkan Sertifikat kepada yang bersangkutan. Sebagai penutup kami menghaturkan terimakasih atas kesediaan Bapak/Ibu tamu undangan yang telah memenuhi undangan kami,” lanjutnya.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah, Thamrin sangat mengapresiasi dengan adanya ruang layanan publik di Lapas Kelas II A Kalianda.
mengungkapkan, semoga ruang layanan publik ini dapat segera difungsikan secara maksimal, sehingga penting dalam penunjang operasional kegiatan yang ada di Lapas Kelas II A Kalianda dan menjadi ruang terpadu satu pintu yang akan melayani, baik layanan informasi pangaduan dan layanan program pembinaan, termasuk program integrasi sosial hingga layanan pos komunikasi masyarakat.
Dengan begitu besarnya manfaat atas keberadaan ruang layanan publik ini, saya berharap fasilitas ini akan segera digunakan dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum,” ungkap Thamrin.
Thamrin juga menambahkan, ruang layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) diharapkan dapat meningkatkan mekanisme pelayanan mulai dari garda terdepan hingga proses akhir pelayanan, sehingga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda terus melakukan perubahan dan inovasi demi tercapainya kepuasan publik.
Tentunya kita semua berharap keberadaan ruang ini, juga harus layanan layanan publik seperti aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan terhadap standar masing-masing layanan, layanan dapat menciptakan ruang layanan, menciptakan ruang untuk menciptakan petugas baik, efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung Edi Kurniadi mengatakan, peresmian ruang pelayanan Lapas kelas II A Kalianda juga merupakan rangkaian kegiatan monitoring kantor wilayah Provinsi Lampung terhadap lembaga pemasyarakatan (Lapas ) di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Evaluasi ini bertujuan untuk dampak-dampak pelaksanaan program-program apakah berjalan dengan semestinya atau belum dan pemantauan masih berlangsung dan berakhir di Kota Agung,” tulisnya.
berharap, pada peresmian ruang layanan publik itu dapat terus dilengkapi fasilitas layanan layanan baik dari berbagai jenis layanan publik dari sarana maupun kualitas oleh para petugasnya.
Masih dalam rangka hari bakti pemasyarakatan tahun 2022 sebagai momentum jajaran lembaga pemasyarakatan dalam mencapai tujuan yang diharapkan dengan berbekal profesional, integritas, kerja keras serta kreativitas, inovasi dalam pelayanan publik kita,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara itu, Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Edwin, Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan (Dandim 0421/LS) Letkol Inf Fajar Akhirudin, serta perwakilan anggota Forkopimda lainnya.
Penulis : Edi
Editor : Ndre
Sumber : Kominfo
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media