Jurnalline.com, Minahasa – Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey, SSi, MM (RD) kembali menorehkan hasil yang memuaskan.
Pasalnya, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, Pemkab Minahasa bisa menoreh hasil yang maksimal boleh memperoleh opini WTP yang ke 8 kali berturut-turut.
Hal tersebut dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (13/5/2022) siang.
Atas raihan WTP tersebut, mencerminkan pelaksanaan anggaran Pemkab Minahasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan aturan yang berlaku.
Diketahui Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang bisa diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD tahun 2021 lalu dan hasil ini disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulut, bersamaan dengan menyampaikan hal serupa kepada daerah lain.
Bupati DR Ir Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa DR Robby Dondokambey, S.Si.MM, saat menerima WTP Ditemani Wakil Ketua DPRD Oktesi Runtu, Sekretaris Daerah Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Daerah dan Kepala BPKAD.
“Capaian tersebut, Bupati ROR dan Wakil Bupati Minahasa RD menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, khususnya perwakilan Sulut dengan waktu pemeriksanya.”
Terima kasih juga kepada jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kinerja Pemkab Minahasa selama ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 202i,”ucap Bupati Royke
Menambahkan ini hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat, bisa mendapatkan WTP yang kedelapan kali, tahun 2022.
(IskandarEffendy)/ADV
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media