Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polda Banten menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Aman Nusa II Maung dalam rangka penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Banten pada Jumat (29/07).
Kegiatan ini dipimpin Kabag Dalops Biro Ops Polda Banten AKBP Kamdiah didampingi Kabagkerma Biroops Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno dan dihadiri peserta Satgas Penanganan PMK.
Dalam kegiatannya Kamdiah mengatakan dari data seluruh wilayah hukum Polda Banten terdapat 2.456 ekor hewan ternak yang terpapar PMK berhasil disembuhkan 1.841 ekor hewan ternak. “Dari data yang kita dapat dari Polres/ta jajaran terdapat 2.456 ekor hewan ternak yang sakit PMK dan 75% atau 1.841 ekor hewan ternak yang berhasil sembuh,” ucap Kamdiah.
Kamdiah menambahkan terdapat hewan ternak yang belum sembuh. “Terdapat 362 ekor hewan ternak yang belum sembuh dari paparan PMK. Polda Banten dan Polres/ta jajaran akan berusa agar hewan ternak yang terpapar PMK bisa disembuhkan,” tambah Kamdiah.
Terakhir dari data hewan ternak yang terpapar PMK 228 ekor hewan ternak terpaksa harus dipotong. “Dari data hewan yang terpapar PMK terdapat 228 ekor hewan ternak yang terpaksa harus dipotong,” tutup Kamdiah.
Jon. (Bidhumas).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media