Jurnalline.com, MINAHASA – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah yang dihibahkan serta Berita Acara Hibah dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno, bertempat di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Sasaran Tondano, Kamis (30/6/2022).
Kegiatan yang disaksikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw turut dihadiri oleh Forkompimda Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Frits Robert Muntu, Ketua TP PKK Fenny Roring-Lumanauw, Wakil Ketua TP PKK Martina Dondokambey-Lengkong digelar di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan janji 98 hukum tua di Kabupaten Minahasa.
Sedikitnya ada sebanyak tujuh bidang lahan di sejumlah lokasi yang diberikan Pemkab Minahasa kepada Polda Sulut, dan sebaliknya Polda Sulut menghibahkan satu bidang tanah kepada Pemkab Minahasa yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Minahasa.
Kedua berita acara serah terima tersebut turut ditandatangani oleh saksi dari kedua belah pihak yaitu, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa.
Dalam sambutannya Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada gubernur Sulut, bupati Minahasa, wakil bupati Minahasa, dan ketua DPRD Minahasa yang telah merestui dan menyelenggarakan serah terima atau tukar guling lahan antara Polda Sulut dengan Pemkab Minahasa ini.
“Ini adalah sebuah upaya untuk mendukung tugas-tugas Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum maupun dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, melalui serah terima lahan ini Polda Sulut telah memperoleh kepastian untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah diberikan sertifikat resmi.
“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas serah terima tanah kepada kami. Sehingga bisa memberikan jaminan kepastian kami untuk membangun pada lokasi-lokasi yang telah diberikan sertifikat resmi. Dengan demikian Polri dapat meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pokoknya,” urai Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan bahwa semua pihak patut bersyukur atas terlaksananya proses serah terima tanah ini karena sempat tertunda beberapa waktu.
“Sehingga kerja sama antara pemerintah dengan kepolisian ini bisa berlangsung terus dalam setiap kegiatan, baik kegiatan di bidang sosial, keamanan, dan lainnya,” ungkap Gubernur.
Sedangkan Bupati Royke Octavian Roring menghaturkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada gubernur Sulut, wakil gubernur Sulut, kapolda Sulut, KPK, Korsupgah KPK, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta semua pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa. Karena rencana ini sudah sejak lama, namun baru direalisasikan. Terima kasih banyak kami sampaikan kepada Pemprov Sulut, Polda Sulut, KPK, dan semua sektor yang sudah mendukung sehingga terciptanya, proses hibah tanah ini antara Pemkab Minahasa dan Polda Sulut,” urai Bupati ROR.
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Tanah Milik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara kepada Pemkab Minahasa, oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno selaku pihak pertama dan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring selaku pihak kedua.
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media