Bupati ROR Hadiri Paripurna Ranperda APBDP Ta.2022

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Tondano, Selasa (6/9/2022) yang perlu disetujui oleh DPRD.

Bupati Royke O.Roring menyampaikan, menjadi komitmen bersama eksekutif dan legislatif bersama-sama mendukung dan berkontribusi berdasarkan kewenangan mulai dari proses perencanaan, pengendalian, sampai tahapan evaluasi, termasuk menyangkut perubahan APBD.

“Diperlukan penyesuian berdasarkan dinamika pemerintahan Sesuai pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.” Ujar Bupati ROR

Lanjutnya Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan daerah.

“Berdasarkan pada hasil audit badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan daerah (LKPD) kabupaten minahasa tahun 2021 dan merupakan penjabaran lebih lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten minahasa dengan DPRD kabupaten minahasa tentang kebijakan umum dan perubahan prioritas anggaran sementara APBD 2022.” Tandasnya

Pendapatan daerah kabupaten minahasa pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp. 1.264.633.946.999,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 15.683.975.999,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.248.949.971.000. Masing-masing bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar rp. 87.552.421.998,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.146.991.998,- dibanding APBD induk sebesar Rp. 86.405.430.000, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.153.177.155.001,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 14.536.984.001,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.138.640.171.000, – dan pendapatan lain di daerah yang sah yang tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 23.904.370.000.
Belanja Daerah pada perubahan APBDP tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.451.228.966.135,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 138.887.489.056,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 1.312.341.477.079. Masing-masing terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 972.917.695.113,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.072.340.287,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 915.845.354.826. Belanja modal sebesar Rp. 221.604.932.372,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 87.533.867.178,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 134.071.065.194. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 16.255.763.562,- mengalami penurunan sebesar Rp. 6.706.496.097, – dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 22.962.259.659. Belanja transfer sebesar Rp. 240.450.575.088,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 987.777.688,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 239.462.797.400. meliputi aspek kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dalam peningkatkan efektifitas anggaran rasionalisasi belanja pegawai dan belanja barang/jasa.

Sementara Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 211.595.019.091,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 124.203.513.012,- dibanding pada apbd induk sebesar Rp. 87.391.506.079,- Masing-masing terdiri dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 73.595.019.091,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 34.203.513.012,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 39.391.506.079,- dan penerimaan kredit daerah sebesar Rp.138.000.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 90.000.000.000,- dibanding pada APBD induk sebesar rp. 48.000.000.000,- Pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 24.999.999.955,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 999.999.955,- dibanding pada APBD induk sebesar Rp. 24.000.000.000,- Terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.