Jurnalline.com, Serang (Banten) – Satuan Tugas Operasi Binakusuma melaksanakan Operasi di wilayah Kecamatan Kragilan dan amankan miras sebanyak 12 botol dari warung sembako. Kamis, (29/09/2022).
Kaurbin Ops Satbinmas Polres Serang IPTU Asep Sudrajat mengatakan kegiatan Operasi Binakusuma hari ini kita melaksanakan operasi miras dibeberapa warung sembako yang disinyalir meperjual belikan miras secara bebas dan tak berizin.
Dari hasil pelaksanaan operasi kita berhasil mengamankan sebanyak 12 botol miras dari salah satu pedagang sembako berinisial (RP), miras tersebut kita lakukan penyitaan dan nanti akan kita musnahkan kata Asep Sudrajat.
Lebih lanjut Asep Sudrajat menghimbau agar masyarakat mau melaporkan jika disekitar tempat tinggalnya, mengetahui ada penjual miras secara bebas, mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas ditempat kita masing-masing.
Jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi, jika mengalami kondisi darurat, dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* tutupnya.
Jon. (Humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media