Rombot Himbau 13 Desa di Kecamatan Kakas Harus Lunas Pajak

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Camat Kakas Kab.Minahasa Vecky Rombot, Selasa, (13/9/2022) menghimbau peran serta seluruh Pemerintah desa dan masyarakata di 13 desa yang ada diwilayah Kecamatan Kakas kab.Minahasa agar dapat memperhatikan kewajibannya dalam hal realisasi pajak

“Ini menjadi perhatian, sesuai harapan Pimpinan sebagai warga negara yang baik sejogyanya kita tepat waktu dalam membayar pajak,” ujar Rombot kepada wartawan.

Loyalitas taat pajak ini sumbangsi dalam melanjutkan program pembangunan yang ada termasuk di wilayah kecamatan Kakas.

“Dari penilaian, jangan menjadi beban Hukum tua, masyarakat harus bersinergi dalam membangun wilayahnya masing masing. Banyak bantuan yang digelontorkan untuk masyarakat. Karenanya Untuk Wajib Pajak tentu harus tepat waktu dalam membayar pajak.” Tukas Rombot

Senada Hukum Pahaleten kecamatan Kakas Kelly J.Rempas, menyampaikan menjadi bentuk perhatian bersama, jika kita ingin pembangunan berjalan lancar kita juga harus sadar dan taat dalam membayar pajak. “Semoga seiring dengan perkembangan teknologi dirinya menghimbau agar masyarakat jangan lagi terlambat dalam membayarpajak. Jangan ditanggulangi Pemerintah desa terus menerus.” Kuncinya

Diketahui dari Data Bappeda Kab.Minahasa persentase Pajak di kabupaten minahasa , masih sangat minim per agustus 2022 di beberapa kecamatan yang ada. Sehingga hal ini harus menjadi perhatiam bersama sehingga roda pemerintahan berjalan lancar dan sarat dengan prestasi ini yang harus diperhatikan bersama.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.