Jurnalline.com, Minahasa – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Selasa (29/11/2022) Dilaksanakan
Paripurna Ranperda APBD tahun 2023 dibahas menjadi Perda yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw SE dengan didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu SH dan Denny Kalangi, serta dihadiri Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokamney SSi MM, para anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran
Pada Paripurna ini, lima fraksi yakni ; PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem dan Maesa. Menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2023, ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal itu disampaikan kelima fraksi pada rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ll, terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa, tahun 2023,
Ketua DPRD Glady PE. Kandouw SE, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah menyampaikan tanggapan akhir terkait Ranperda APBD 2023, untuk dijadikan Perda.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemkab Minahasa dalam hal ini Wakil Bupati Dr. (HC) Robby Dondokambey, S.Si.MM yang telah hadir dalam rapat paripurna, sekaligus untuk menyampaikan tanggapan akhir tentang Ranperda APBD tahun 2023,”
Ditempat yang sama Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey, S.Si MM. dalam sambutannya memberi Apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD yang sudah membahas agenda penting ini.
“Ucapan terima kasih dan apresiasi saya sampaikan juga kepada Badan Anggaran, atas semua kerja dan upayanya, mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan Ranperda ini,” urainya
Lanjut RD, ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran, tetapi semua dalam bingkai ketentuan untuk paripurnanya Ranperda APBD Kabupaten Minahasa tahun 2023.
“Ranperda APBD 2023 yang telah dibahas dan kita setujui hari ini, tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat mandatory spending, Antara lain fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, serta tetap berfokus pada penanganan Covid dan penanganan dampak Inflasi,” imbuh Wabup RD
Pemkab Minahasa berupaya untuk memenuhi seluruh kebutuhan, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada perangkat daerah atau pun pada unit kerja. Namun, karena terbatas pada kemampuan keuangan daerah, sehingga Pemkab melakukan penyesuaian belanja.
“Adapun dalam Ranperda tentang APBD tahun 2023, total pendapatan daerah kita menjadi Rp. 1.238.476.664.396. Sedangkan belanja daerah menjadi Rp. 1.241.650.514.800. Sementara itu, disisi pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan menjadi Rp. 3.173.850.404,”
Dalam pelaksanaannya kedepan diharapkan akan terus bersama-sama memperkuat sinergitas, jalinan koordinasi, saling mendukung, sambil mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Ini dimaksudkan, agar tujuan dan harapan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan dapat terlaksana. Tentunya akan bermuara pada terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi, budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” tukas Wabup Robby
Diakhir sambutan Wabup RD menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD. Karena telah melakukan pembahasan, pengkajian secara kritis dan komprehensif, serta memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan, kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja dan karya kita dalam upaya membangun bangsa, membangun daerah yang sama-sama kita cintai ini,” pungkas RD
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media