Jurnalline.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah(Polda )Lampung menyampaikan rilis akhir tahun 2022 terkait kegiatan Kepolisian Daerah Lampung beserta Polres jajaran serta Polsek di 15 Kabupaten/Kota selama setahun.
Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus yang didampingi oleh Irwasda serta Kabid Humas dan dihadiri juga oleh beberapa pejabat utama Polda Lampung yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Sabtu (31/12/2022).
Kinerja Polda Lampung dan Jajaran selama Tahun 2022 sebagai Implementasi Transpormasi menuju Polri yang Presisi yang bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa tugas pokok Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan, benar-benar dilakukan secara Presisi.
Artinya kejadian apapun harus bisa diprediksi dan tindakan yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan dan penegakan hukum harus bisa benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat. Untuk itu Polda Lampung dalam menjalankan tugas pokoknya untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan di provinsi Lampung melakukan tugas-tugas yang terdiri dari bidang pembinaan dan operasional.
Sebelum bidang pembinaan dan operasional terlaksana, tentunya fungsi perencanaan (Biro Perencanaan) memegang peranan penting untuk menentukan program-program yang tepat sehingga pemeliharaan Kamtibmas di Provinsi Lampung dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat Lampung.
Pada Tahun 2022 BIRO RENA telah berhasil melaksanakan dan merealisasikan sistem kelembagaan dan tatalaksana Polsek serta penguatan struktur organisasi Polri melalui pengusulan pembentukan satuan Kepolisian pada tingkat Polsubsektor, Polsek, Polres, Satpolair, SatPamobvit dan pembentukan Batalyon Brimob, yang saat ini pembahasan pembentukan tersebut telah sampai Kemenpan RB dan pada tingkat Mabes Polri.
Dibidang Pembinaan, yang pertama Biro SDM Polda Lampung pada tahun 2022 secara Kuantitas jumlah anggota Polri di Polda Lampung sejumlah 11.157 personil, yang terbagi menjadi Polri 10.617 personil dan PNS 540 personil.
Pada tahun 2022 ada sejumlah Anggota Polri Polda Lampung yang telah mencapai masa purna atau pensiun, sehingga untuk memenuhi jumlah anggota Polri pada Polda Lampung.
BIRO SDM melaksanakan Recruitmen yang terbagi atas Akpol sebanyak 5 orang Lulus, dengan rincian Polisi laki-laki 4 Orang, Polwan 1 Orang, SIPSS, sebanyak 1 Orang Polki, Bintara baik .
Melalui System Proaktif dengan jumlah 7 orang dengan rincian Polki 4 orang, Polwan 3 orang, serta Bintara umum sebanyak 494 orang dengan rincian Polki 464 orang dan POLWAN 30 orang, juga TAMTAMA sebanyak 35 orang dengan rincian Brimob 33 orang, Polair 2 orang.
Biro SDM juga melaksanakan pendidikan ditingkat pengembangan, baik ditingkat perwira pertama, menengah bahkan jenjang pendidikan perwira tinggi, sedangkan secara kualitas biro SDM Polda Lampung selama Tahun 2022 terus meningkatkan kapasitas anggota POLRI melalui pendidikan pengembangan (DIKBANGPES), dilevel Tamtama, Bintara dan Perwira.
kemudian melakukan perawatan personil dengan memperhatikan kesehatan personil dengan melaksanakan Tes kesehatan berkala serta melakukan olahraga rutin setiap minggunya.
Selain kesehatan secara fisik, BIRO SDM Polda Lampung Juga memberikan perawatan rohani dengan kegiatan keagamaan, seperti BINROHTAL, Jumat Agung dan lain-lain.
perawatan mental dan Psikologis personil, dengan melalui Test Psikologi berkala, serta memberikan trauma healing kepada personil POLRI dan PNS serta keluarga mereka, BIRO SDM juga memberikan pembekalan kepada anggota yang akan melaksanakan pensiun atau purna bakti dengan cara pelatihan-pelatihan wirausaha dan lain-lain.
sehingga personil yang purna dapat menjalani kehidupan masa pensiun dengan lebih baik. BIRO SDM dalam memberikan kesejahteraan kepada personil polri dan PNS POLRI, menjalin kerjasama dengan pihak-pihak ketiga untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan layak bagi anggota POLRI yang masih membutuhkan.
Dibidang Anggaran (Bidang Keuangan), Polda Lampung selama tahun 2022 mendapatkan DIPA sebesar Rp. 1.331.962.773.000., dengan serapan sudah mencapai 100%, yang terdiri dari belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai.
Pada tahun 2022, Polda Lampung juga telah menerima berbagai penghargaan diantaranya dari Gubernur Lampung, dari Kapolri, dari Kementerian ATR/BPN, dari BP2MI RI, dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, dari kementerian Keuangan.
Sebagaimana yang berhubungan dengan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, masih adanya pelanggaran berlalu lintas. Adapun terdapat data sebagai berikut:
— Tilang (Jan-Des) Sebanyak 36.614. berdasarkan trend naik 31%.
Untuk korban lakalantas, kecelakaan tahun 2022 (Jan-Des) 1.755 kasus, naik 1% dibanding tahun 2021.
Sedangkan korban (Jan-Des) 2022.
– luka ringan 1.597.
– luka berat 1002.
– meninggal dunia, 642.
Sedangkan penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, antara lain kejahatan konvensional :
Crime Total tahun 2022 sebanyak 8.395 kasus Crime Clearance tahun 2022 sebanyak 4.860. kasus Trend penyelesaian 2022 sebanyak 58 %.
Kasus menonjol kejahatan Jalanan/ Street Crime total tahun 2022 sebanyak 4.990. Kasus Crime Clearance 2022 sebanyak 2.526 kasus Trend penyelesaian 51%.
Curat crime total tahun 2022 sebanyak 1663. Kasus Crime Clearance tahun 2022 sebanyak 880 kasus Trend penyelesaian 53%.
Curas Crime total tahun 2022 sebanyak 312 kasus. Crime Clearance tahun 2022 sebanyak 200 kasus Trend penyelesaian 64%.
ANIRAT Crime total tahun 2022 sebanyak 104. Crime Clearance tahun 2022 sebanyak 77 Kasus Trend penyelesaian 74 %.
Sementara kasus penyalahgunaan senpi pada tahun 2022 Polda Lampung menangani sebanyak 30 kasus, dan kasus kejahatan yang berorientasi kepada gender dan kelompok rentan sebanyak 536 kasus, kejahatan bidang pertanahan 107 kasus, kejahatan trans nasional (TPPO) 6 kasus.
Sementara untuk kasus yang merugikan negara Polda Lampung selama kurun waktu (Jan-Des) 2022 telah menangani 150 kasus diantaranya,
– Kasus Korupsi 13 kasus, dan selesai 5 kasus.
– kasus ilegal minning 18 kasus, dan selesai 16 kasus.
– kasus ilegal logging 18 kasus dan selesai 13 kasus,
– kasus Fidusia 24 kasus dan selesai 13 kasus.
– kasus KSDA 20 kasus dan selesai 20 kasus.
Sementara uang negara yang diselamatkan dari penanganan kasus korupsi sebesar Rp, 17.508.646.468.
Sementara itu untuk kasus narkoba, Polda Lampung selama tahun 2022 telah mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 1456 kasus, dengan tersangka sebanyak 2011 orang, dengan rinciannya pengungkapan 53 kg sabu, 75 kg ganja, 1300 butir extasi, pemusnahan 2 hektar ladang ganja dengan barang bukti 12 ton ganja dan pemusnahan BB narkoba sebanyak 310,6 kg ganja, 172,5 kg sabu, 43,381 butir extasi, 4998 butir Happy Vive.
Masih banyak berbagai kasus yang ditangani oleh Polda Lampung selama tahun 2022, yang secara kuantitas maupun kualitas ada yang menurun dan ada yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Rilis akhir tahun 2022 yang disampaikan oleh Polda Lampung dalam bentuk video, dan sangat transparan dan akuntabel, sebagai informasi publik mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Lampung.
Diakhir acara, Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus S.IK., M.Si., M.M., ucapan terima kasih kepada awak media yang Hadir atas kerjasamanya selama ini.
” Saya ucapkan terimakasih banyak atas kerjasama para insan media selama ini, yang selalu mempublikasikan giat-giat yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama polres jajaran,” ujar Wiyagus.
Selain itu menurut Kapolda Lampung tersebut, saran dan kritik serta masukan dari para awak media sangat bermanfaat demi menunjang serta memperbaiki kinerja polri.
“Saran, kritik dan masukan dari teman-teman media sangat bermanfaat dan membantu agar polri kedepannya lebih baik lagi, baik kinerja maupun citranya, sebab kami (Polri) tanpa media tidak ada apa-apanya.” Tutup Kapolda.
Penulis : Samsul
Sumber : Humas Polda
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media