Jurnalline.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung di bumi Khagom Mufakat.
Kedatangan Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang dipimpin Edo Rodholphi, dalam rangka entry meeting terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan instansi terkait lainnya.
Pertemuan berlangsung di ruang video conference rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (31/01/2023). Hadir juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi hadir di Kabupaten Lampung Selatan didampingi oleh 3 anggotanya, yaitu Nurul Fajriah, Andre Mirfen dan Meriska Erawati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa apresiasi kegiatan entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, momentum entry meeting itu merupakan suatu kebanggaan bagi jajaran Pemkab Lampung Selatan mendapat arahan dan bimbingan dari tim BPK, guna menciptakan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih transparan, akuntabel dan optimal.
“Selamat datang kembali dalam tugas di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih dengan kehadiran BPK ini, kami berharap pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. Jajaran OPD juga akan membantu apa yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan jajaran menerima kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di rumah dinas bupati setempat.
Nanang juga berharap, kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat memberikan saran dan masukan serta bimbingan kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.
“Sekali lagi selamat datang dan terima kasih. Nanti kalau ada hal yang sekiranya tidak baik mudah-mudahan bisa diperbaiki. Nanti mohon selalu diberikan arahan dan masukan-masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi menyampaikan, bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 25 hari kedepan dan dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Edo Rodholphi meminta agar Pemkab Lampung Selatan dapat bekerjasama dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berharap, pemerintah daerah bisa mendukung Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam melaksanakan pemeriksaan. Di dalam pemeriksaan nanti bila ada yang lebih krusial dapat didiskusikan lebih lanjut,” kata Edo Rodholphi.
Penulis : Rudi
Sumber : Kominfo
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media