Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten menegaskan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Banten terus dimaksimalkan. Peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terus diperkuat sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (25/01/2023).
“Rapat ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden dimana yang menjadi perhatian utama ini untuk menciptakan pemerintahan yang baik sebagai pelaksanaan dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaksanaan APIP di Provinsi Banten mengedepankan langkah preventif untuk mengawal kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten.
“Jadi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Provinsi Banten ini terus kita optimalkan sebagai wujud good governance itu sendiri. Melaui peran-perannya yang bisa dimaksimalkan hingga mampu menangani permasalahan secara lebih cepat,” ungkap Al Muktabar.
Sebagai sistem peringatan dini bagi Pemerintah Daerah, lanjutnya, pelaksanaan APIP di Provinsi Banten juga terus dilakukan pendampingan untuk memperhatikan tahapan-tahapan dalam memaksimalkan output pengawasan.
“Kita pun terus memperhatikan output dari pengawasan internal itu. Yang biasa kita lakukan dengan bersinergi bersama Aparatur Penegak Hukum,” ungkap Al Muktabar.
“Sebagai langkah dari reformasi birokrasi untuk mendapatkan efektifitas, efisien, dan transparan bagi area perubahan yang dikehendaki. Sehingga, koordinasi yang kuat terus diupayakan sebagai satu kesatuan pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan sinergitas dalam pengawasan sangatlah penting dibangun dalam penyelenggaraan pengawasan pemerintah demi mewujudkan good government.
“Sebagai penguatan APIP, sistem kolaborasi dalam rangka pelaksanaan fungsi pembangunan haruslah terus kita terapkan,”jelasnya
“Salah satunya dengan melaksanakan MoU yang bisa kita mulai dengan serentak di seluruh daerah di Provinsi Banten sehingga membangun satu sinergi dan membangun sistem kolaborasi,” lanjutnya.
Selain itu, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto berharap dengan adanya kolaborasi melalui MoU ini bisa bermanfaat menguatkan APIP di berbagai daerah sehingga mampu meminimalisir persoalan-persoalan yang diprediksi bisa muncul.
“Saya yakin dengan MoU yang dilaksanakan ini, mampu memberikan pembangunan di daerah semakin merata dan lebih sejahtera serta terhindar dari berbagai masalah, salah satunya korupsi,” jelasnya.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) M Tito Karnavian berpesan agar pengawasan dan pendampingan terus diupayakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran. Melalui APIP ini kita bisa mempercepat penyelesaian masalah-masalah sehingga kita bisa bekerja dengan efektif,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 ini juga di laksanakan MoU tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka untuk lebih mensinergikan langkah-langkah kerjasama dengan penegak hukum.
Fram
Biro Adpim
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media